Wujudkan Banten Hijau, Kolaborasi Strategis Rektor UNBAJA dan Polda Banten dalam Inisiasi Green Policing
SERANG – Di tengah tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan yang kian nyata, Universitas Banten Jaya (UNBAJA) mengambil langkah proaktif melalui penguatan kapasitas penegakan hukum berbasis lingkungan. Rektor UNBAJA, Prof. Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP., SH., SS., MH., M.Si., M.Kn, hadir sebagai pemikir utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis (12/02).
Transformasi Paradigma Keamanan
FGD bertajuk "Strategi Green Policing Guna Mitigasi Kerusakan Lingkungan" ini bukan sekadar diskusi rutin, melainkan upaya transformasi paradigma kepolisian di wilayah Banten. Prof. Dadang menekankan bahwa keamanan wilayah saat ini tidak bisa dipisahkan dari kesehatan ekosistemnya.
Poin-poin transformatif yang dibahas meliputi:
- Preventif dibanding Represif: Mengedepankan deteksi dini potensi perusakan lingkungan sebelum menjadi konflik sosial atau bencana.
- Literasi Hukum Lingkungan: Memperkuat pemahaman jajaran kepolisian mengenai regulasi pembangunan berkelanjutan agar penegakan hukum selaras dengan pertumbuhan ekonomi.
- Sinergi Akademisi-Polri: Menjadikan hasil riset universitas sebagai basis kebijakan operasional kepolisian di lapangan.
Investasi Masa Depan Banten
Keterlibatan aktif Rektor UNBAJA dalam forum ini menegaskan posisi UNBAJA sebagai mitra strategis institusi negara. Melalui konsep Green Policing, diharapkan Banten mampu menjadi pelopor wilayah yang menyeimbangkan kemajuan industri dengan kelestarian alam.
"Pembangunan berkelanjutan hanya bisa dicapai jika ada perlindungan hukum yang kuat terhadap lingkungan," pungkas narasumber dalam forum yang juga dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Banten tersebut.
Dokumentasi Kegiatan