Rektor UNBAJA Soroti Hak Pekerja Migran dalam Dialog Pagi RRI Banten

Serang — Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Radio Republik Indonesia (RRI) Banten menggelar program Dialog Pagi yang menghadirkan Rektor Universitas Banten Jaya (UNBAJA) Serang, Prof. Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP., SH., SS., MH., M.Si., M.Kn, sebagai narasumber utama. Dialog tersebut disiarkan langsung pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 08.00 WIB, melalui RRI Pro 1 Banten dengan presenter Ilma Afiah.

Mengangkat tema “Hari Migran Internasional: Hak-Hak Pekerja Migran”, dialog ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan, pemenuhan hak, serta peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Provinsi Banten. Dalam pemaparannya, Prof. Dadang yang juga sebagai praktisi hukum menegaskan bahwa pekerja migran memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional, baik melalui remitansi maupun peran strategis dalam sektor ketenagakerjaan global.

“Pekerja migran bukan hanya pencari nafkah bagi keluarga, tetapi juga pahlawan devisa negara. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi secara hukum, sosial, dan kemanusiaan,” ujar Prof. Dadang dalam dialog tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hak-hak pekerja migran mencakup perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air. Hal ini meliputi hak atas informasi yang jelas, kontrak kerja yang adil, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, jaminan kesehatan, serta akses terhadap keadilan hukum. Menurutnya, masih terdapat tantangan serius di lapangan, seperti minimnya literasi hukum calon pekerja migran dan praktik perekrutan ilegal.

Prof. Dadang juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan pekerja migran. Universitas, kata dia, dapat berkontribusi melalui edukasi, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan calon pekerja migran.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat, termasuk calon pekerja migran, agar mereka berangkat dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman hukum yang memadai,” tambahnya.

Sementara itu, presenter Ilma Afiah menyampaikan bahwa Dialog Pagi RRI Banten secara konsisten menghadirkan tema-tema aktual dan inspiratif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui dialog ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu pekerja migran dan dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih baik.

Dengan peringatan Hari Migran Internasional ini, seluruh pihak diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Related posts