Perkuat Sinergi, Rektor Universitas Banten Jaya Menjadi Narasumber FGD OJK Terkait Penanganan Penipuan Keuangan Lintas Negara
JAKARTA, 10 Februari 2026 – Rektor Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP., SH., SS., MH., M.Si., M.Kn, turut hadir dan berperan aktif sebagai narasumber dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) strategis yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertempat di Kantor OJK Jakarta.
Pertemuan tingkat tinggi ini mengangkat tema krusial mengenai "Pembahasan Tindak Lanjut Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) Kamboja dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan".
Kolaborasi Lintas Sektor
Diskusi ini diinisiasi untuk merespons maraknya kasus penipuan transaksi keuangan yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya Kamboja. Kehadiran Rektor sebagai representasi akademisi bertujuan untuk memberikan perspektif komprehensif dari sisi regulasi, edukasi, serta langkah preventif yang dapat diambil oleh institusi pendidikan dan pemerintah.
Poin utama yang dibahas dalam FGD tersebut meliputi:
- Analisis Modus Operandi: Membedah pola penipuan transaksi keuangan digital yang kian canggih.
- Skema Pemulangan WNI: Koordinasi antar-lembaga untuk memfasilitasi perlindungan dan kepulangan para korban.
- Edukasi Literasi Keuangan: Penguatan langkah preventif melalui literasi keuangan nasional guna meminimalisir risiko penipuan di masa depan.
Komitmen Universitas Banten Jaya
Keterlibatan aktif Rektor UNBAJA dalam agenda OJK ini menegaskan komitmen Universitas Banten Jaya untuk berperan nyata dalam solusi permasalahan nasional. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih kuat dalam melindungi ekosistem keuangan masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran petinggi OJK dan perwakilan kementerian terkait, yang bersama-sama merumuskan langkah taktis untuk perlindungan warga negara di ranah transaksi keuangan.
Dokumentasi Kegiatan