DOSEN UNBAJA DENGAN PENGURUS KDEKS AUDIENSI KE GUBERNUR BANTEN
KAMPUS NEWS – Dosen Universtas Banten Jaya (UNBAJA) Achmad Rifai dengan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Gubernur Banten (Andra Soni) bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten ( kamis 5 februari 2026 ).
Pada kesempatan audiensi tersebut disampaikan permohonan kepada Gubernur Banten kesediaannya untuk menjabat sebagai Ketua KDEKS Banten, mengingat kepengurusan KDEKS yang diketuai oleh Hj.Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin sudah berakhir dibulan Desember 2025.
Selain menyanggupi untuk menjabat Ketua KDEKS Provinsi Banten, Gubernur bepesan bahwa harus ada gerakan dan dukungan dari semua bahwa kegiatan Ekonomi Syariah menjadi kebutuhan semua para pelaku usaha di Provinsi Banten menjadi kekuatan yang sudah dicontohkan pada masa Kesultanan Banten. Dalam upaya Penguatan Aspek Historis dan Potensi Daerah Gubernur Banten menekankan pengembangan wilayah dengan mengedepankan aspek historis Banten sebagai pusat peradaban Islam.
Peran Pemerintah berupa Pembentukan dan Dukungan Kelembagaan: Pemprov Banten secara resmi membentuk KDEKS Banten melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023. Penyelarasan Kebijakan: Pemerintah memastikan bahwa program kerja KDEKS Banten diselaraskan dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat (melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah/KNEKS).
Hal ini bertujuan agar inisiatif ekonomi syariah dapat diterapkan secara efektif dan terpadu di daerah. Fasilitasi dan Kolaborasi Program: Pemprov Banten berkolaborasi aktif dengan KDEKS dan Bank Indonesia (BI) Banten untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan. Contoh nyata kolaborasi ini adalah percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
Penyediaan Anggaran dan Infrastruktur sebagaimana fungsi pemerintah dalam alokasi dan distribusi ekonomi, termasuk penyertaan modal pada perusahaan daerah syariah yang diselaraskan dengan Tujuan Pengembangan dan Penguatan KDEKS Provinsi Banten. (AR)