DEKAN FEBIS UNBAJA MENGIKUTI BIMTEK BURSA KERJA KHUSUS (BKK)
SERANG – Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEBIS) UNIVERSITAS BANTEN JAYA (UNBAJA) Lona Noviani, dan Dosen UNBAJA Achmad Rifai menghadiri Bimbingan Teknik Program Penempatan Tenaga Kerja – Kegiatan Pelayanan Antar Kerja di Daerah Kabupaten / Kota, Sub Kegiatan Pelayanan Antar Kerja tentang pembinaan peran Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam melakukan penempatan tenaga kerja. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang, dengan nara sumber dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang pada hari kamis 12 Februari 2026 bertempat di aula SMKN 1 Kota Serang.
Pada acara tersebut disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi Banten Kondisi Ketenagakerjaan di Provinsi Banten Periode Agustus – November 2025 (sumber BPS Provinsi Banten Tahun 2026) Penduduk usia kerja 9,57 juta orang, Angkatan kerja 6,48 juta, naik 314 ribu orang, Yang bekerja 6,05 juta, naik 296,34 ribu orang, Pengangguran 430 ribu, naik 17,66 ribu orang, Penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 296,4 ribu orang dan Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 6,69% ke 6,63%.
Peran Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota
dukungan dan fasilitas pembinaan BKK diantaranya pelatihan fasilitas untuk mendukung pengembangan pengurus BKK dan pendampingan dukungan teknis untuk manajemen dan administrasi BKK. Strategis kebijakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pembinaan Bursa Kerja Khusus yang efektif, dan memberikan dukungan teknis dan sarana untuk memfasilitasi pengembangan dan keberlangsungan BKK di daerah.
Peran BKK dalam melaksanakan penempatan tenaga kerja oleh Dinas/instansi pemerintah di bidang ketenagekerjaan; Lembaga swasta berbadan hukum :LPTKS; Bursa Kerja Khusus (BKK) disatuan pendidikan menengah, pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan kerja (Memperoleh ijin tertulis dari dinas). Penepatan Tenaga Kerja di Luar Negeri (UU No. 18 Thn 2017 ttg Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dilaksanakan oleh: Dinas/instansi dan perusahaan penempatan pekerja migran indonesia (P3MI).
Kebijakan dan Peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam Penguatan BKK
Urgensi Penguatan BKK SMK berorientasi pada penyiapan tenaga kerja siap pakai. Dan tantangan utama masih tingginya TPT lulusan SMK (10,13% dari 83.758 orang) dan skill mismatch (33,96%). BKK menjadi instrumen strategis penempatan dan penelusuran lulusan. Perlu penguatan kebijakan dan sinergi lintas sektor.
Arah Kebijakan Pemprov Banten
Penguatan link and match dengan dunia kerja, Integrasi BKK dalam program prioritas SMK, Teaching Factory dan kelas industry, Sinkronisasi kurikulum berbasis kebutuhan industry, Penelusuran tamatan (tracer study), Digitalisasi layanan dan sistem informasi penempatan kerja.
Strategi penguatan BKK ke depan
Digitalisasi dan integrasi data alumni tingkat provinsi. Forum komunikasi BKK Provinsi Banten. Target peningkatan persentase lulusan terserap kerja. Kolaborasi industri skala regional dan nasional.
Gambaran Umum
Sebagian besar SMK telah memiliki BKK (484 dari 755 SMK atau 64%), namun belum semuanya optimal yang ditandai dengan : Aspek Penyerapan Lulusan dan Kemitraan (Output & Outcome), Tingkat Pengangguran Lulusan Tinggi: Minimnya Kemitraan dengan DUDI.
Aspek Manajemen dan Pelayanan (Proses)
Keaktifan Mencari dan update Informasi lowongan pekerjaan; Data Alumni Tidak Terkelola: Tidak adanya pendataan yang terstruktur mengenai status alumni; Kurangnya Bimbingan Karier: (sosialisasi atau pelatihan pembuatan CV, simulasi interview, dan soft skill); Respon Lambat (kebutuhan tenaga kerja mendesak dari industri).
Aspek Sumber Daya dan Sarana (Input)
Sarana dan Prasarana Sekretariat BKK Minim, Pengelola BKK Tidak Fokus.
Aspek Keberlanjutan dan Permasalahan Umum
Ketergantungan pada Pihak Luar (Kemandirian dan Proaktifitas). Legalitas dan administrasi belum tertib, Kompetensi pengelola masih beragam, Kemitraan industri belum merata, Tracer study dan database alumni belum terintegrasi, Layanan belum sepenuhnya digital.
Bursa Kerja Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah unit pelayanan pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja pemerintah yang memberikan fasilitasi penempatan Tenaga Kerja kepada alumninya (Permenaker 18 Tahun 2024).(BKK - arifai)
Related posts
-
Tingkatkan Kompetensi Digital di Bulan Suci, LPPM dan UKM Computer Community Gelar PESCODE RAMADHAN 1447H
Kampus News Tingkatkan Kompetensi Digital di Bulan Suci, LPPM dan UKM Computer Community Gelar PESCODE RAMADHAN... -
CAHAYA RAMADHAN 1447 H UNIVERSITAS BANTEN JAYA GELAR PESANTREN KILAT, TAUSIAH, DAN SANTUNAN ANAK YATIM
Cahaya Ramadhan 1447 H UNBAJA Cahaya Ramadhan 1447 H “Bersama Dalam Kebaikan Ramadhan 1447 H” Serang,... -
KAJIAN ISLAMI DAN AKSI SOSIAL WARNAI RAMADHAN PRODI ADMINISTRASI KESEHATAN
UNIVERSITAS BANTEN JAYA Berbagi di Bulan Ramadhan – Universitas Banten Jaya Program Studi Administrasi Kesehatan Universitas...