Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka reviu Standar Pelayanan Publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Ruang Vicon Kantor BPS Provinsi Banten, kawasan KP3B Serang.
FGD ini menjadi bagian dari komitmen BPS untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis data yang lebih transparan, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam forum ini, BPS secara terbuka mengundang berbagai institusi strategis guna memberikan masukan konstruktif terhadap penyempurnaan standar pelayanan yang sedang direviu.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, di antaranya Komisi Informasi Provinsi Banten, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bank Indonesia Provinsi Banten, serta sejumlah dinas terkait seperti Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, dan DPMPTSP.
Selain itu, turut hadir kalangan akademisi dari Universitas Banten Jaya (UNBAJA) dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, unsur media seperti RRI Banten dan Banten Raya, serta tokoh masyarakat Mumu Munawar dan perwakilan LSM MAPAN Banten.
Keterlibatan unsur akademisi menjadi salah satu kekuatan penting dalam forum ini. Asih Kurnianingsih, selaku Kabiro III Universitas Banten Jaya, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan publik berbasis kajian ilmiah.
Sementara itu, Ridwan Hidayat selaku Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Diskusi berlangsung secara dinamis dengan berbagai perspektif yang mengarah pada peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam aspek digitalisasi layanan, kemudahan akses data, serta penguatan komunikasi publik.
Melalui forum ini, BPS Provinsi Banten berharap dapat menghasilkan standar pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap data resmi sebagai dasar pengambilan kebijakan.